
Asalamualaikum wr. wb.
Riba merupakan istilah yang seringkali kita dengar dalam konteks perbankan, keuangan, maupun agama. Namun, seberapa dalam pengetahuan kita tentang riba?
Pada artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang riba mulai dari sejarah, sistem, contoh produk-produknya sepanjang zaman sampai dengan saat ini, dan perlunya berhati-hati terhadap riba.
Sejarah Riba
Riba, dalam bahasa Arab, berarti kelebihan atau penambahan. Secara umum, riba dapat diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh dengan cara yang tidak adil.
Dalam sejarahnya, riba sudah ada sejak zaman dahulu kala. Banyak negara-negara di dunia pada zaman dahulu memiliki sistem riba yang berbeda-beda, meskipun tidak semua negara menggunakan istilah riba.
Sistem riba dalam sejarah seringkali berkaitan dengan kegiatan perdagangan dan peminjaman. Dalam kegiatan perdagangan, riba dapat terjadi ketika seorang pedagang menjual barang dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran.
Sedangkan dalam kegiatan peminjaman, riba terjadi ketika pihak yang meminjamkan uang menentukan bunga yang harus dibayarkan oleh pihak yang meminjam.
Sistem Riba
Sistem riba yang kita kenal saat ini umumnya terjadi dalam konteks keuangan dan perbankan. Dalam sistem ini, riba terjadi ketika seorang pihak meminjam uang dari bank atau lembaga keuangan dengan janji untuk membayar kembali pinjaman tersebut beserta bunga.
Bunga inilah yang seringkali menjadi sumber kontroversi dalam konteks riba.
Sebagai contoh, ketika seorang nasabah meminjam uang dari bank untuk membeli rumah, bank akan menetapkan bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah selama jangka waktu tertentu.
Bunga ini merupakan keuntungan yang diperoleh oleh bank dari pinjaman yang diberikan kepada nasabah.
Namun, dalam pandangan agama Islam, bunga yang diperoleh oleh bank dianggap sebagai riba karena dianggap sebagai keuntungan yang tidak halal.
Produk-Produk Riba
Produk-produk riba telah ada sepanjang zaman, dan terus berkembang hingga saat ini.
Berikut adalah beberapa contoh produk-produk riba yang seringkali ditemukan dalam kegiatan perbankan dan keuangan:
- Kredit pinjaman: Kredit pinjaman merupakan bentuk pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan dengan bunga yang harus dibayarkan oleh peminjam.
- Kartu kredit: Kartu kredit adalah alat pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk membeli barang atau jasa tanpa harus membayar langsung. Namun, pengguna kartu kredit harus membayar bunga atas penggunaan kartu kredit tersebut.
- Deposito: Deposito adalah bentuk investasi yang umum di kalangan masyarakat. Namun, bunga yang diberikan oleh bank atas deposito dianggap sebagai riba oleh beberapa kalangan.
- Obligasi: Obligasi adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk meminjam uang dari investor. Namun, investor harus membayar bunga atas obligasi yang dimilikinya.
Perlunya Berhati-Hati Terhadap Riba
Sebagai sebuah konsep yang kontroversial, riba menjadi perhatian bagi banyak kalangan, terutama dalam konteks agama.
Dalam Islam, riba dianggap sebagai dosa besar dan diharamkan. Hal ini telah menjadi dasar bagi banyak negara Islam untuk mengatur sistem keuangan mereka agar bebas dari riba.
Anehnya, meskipun riba dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, banyak orang masih menggunakan produk-produk riba dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai konsumen, kita perlu berhati-hati dalam menggunakan produk-produk riba agar tidak merugikan diri sendiri di masa depan.
Ketika kita menggunakan produk-produk riba seperti kredit pinjaman atau kartu kredit, kita perlu memperhatikan bunga yang harus dibayarkan dan kemampuan kita dalam membayar kembali pinjaman tersebut.
Kita juga perlu memperhatikan kebijakan bank atau lembaga keuangan terkait biaya-biaya tambahan yang mungkin timbul selama penggunaan produk tersebut.
Selain itu, kita juga perlu memperhatikan alternatif lain dalam mengatur keuangan kita. Sebagai contoh, mengatur keuangan secara bijak dan berhemat dapat membantu mengurangi kebutuhan untuk menggunakan produk-produk riba.
Kita juga dapat mempertimbangkan untuk menggunakan produk-produk keuangan syariah yang tidak mengandung unsur riba.
Kesimpulan
Sebagai kesimpulan, Riba merupakan sebuah konsep kontroversial yang telah ada sejak zaman dahulu kala.
Sistem riba yang kita kenal saat ini umumnya terjadi dalam konteks keuangan dan perbankan, dengan produk-produk riba yang beragam.
Anehnya, meskipun riba dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil dan diharamkan dalam agama Islam, banyak orang masih menggunakan produk-produk riba dalam kehidupan sehari-hari.
Maka dari itu, sebagai masyarakat muslim, kita perlu berhati-hati dalam menggunakan produk-produk keuangan dan perbankan agar terhindar dari riba.
Kita juga bisa mempertimbangkan alternatif lain dalam mengatur keuangan kita seperti menggunakan produk keuangan syariah atau lainnya yang lebih adil dan halal.