
Asalamualaikum wr. wb.
Pada artikel kali ini, akan dibahas beberapa nama Pinjol (pinjaman online)Â yang termasuk ke dalam praktik Riba. Selamat membaca.
Disclaimer : Tulisan ini ditujukan untuk saling mengingatkan sesama saudara muslim saja agar dapat terjauh dari dosa riba yang telah dilarang oleh agama Islam. Tidak bermaksud untuk menghina atau menyinggung pihak manapun.Â
Beberapa Pinjol yang menurut Kami termasuk ke dalam melakukan praktek Riba, adalah sebagai berikut :
1. Indodana, bunga mulai dari 8%
2. DanaFix, bunga mulai dari 1,5%
3. Kredit Pintar, bunga mulai dari 0,92%
4. Julo, bunga mulai dari 4%
5. KreditCepat, bunga mulai dari 2%
6. Rupiah Cepat, bunga mulai dari 2%
7. Finmas, bunga mulai dari 3%
8. TunaiKita (Cicilan), bunga mulai 8,3%
9. Akulaku, bunga mulai 1,6%
10. EasyCash, bunga mulai 2%
11. PinjamDuit, bunga mulai dari 1%
12. Dana Rupiah, bunga mulai dari 0,88%
13. Pinjam Yuk, bunga mulai dari 1,2%
14. Kredivo, bunga mulai dari 2,6%
15. AdaKami, bunga mulai 1,58%
16. Cairin, bunga mulai dari 2%
17. Kredito, bunga mulai dari 2,4%
18. SolusiKita, bunga mulai dari 1,58%
19. FinPlus, bunga mulai dari 2%
20. UangMe, bunga mulai dari 1,83%
Itulah nama-nama Pinjol yang pekerjaannya meminjamkan uang, dengan syarat pengembalian ditambah dengan bunga.
Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa bunga hutang adalah Riba. Dan Riba adalah dosa yang harus dijauhi oleh seorang Muslim.
Semoga tulisan ini bermanfaat. Terima kasih.